English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

KOLOM PENCARIAN

LABEL

Senin, 10 Mei 2010

MEMBLOKIR SITUS TANPA BANTUAN SUATU APLIKASI

Kebanyakan dari anda terutama seorang pemilik warnet atau admin IT suatu perusahaan pasti ingin memblok situs yang dianggap bisa mengganggu aktivitas LAN juga kenyamanan user yang ada pada jaringan network tersebut.
Banyak software atau program yang tersedia dan berfungsi untuk memblok situs yang tidak anda inginkan.Akan tetapi menggunakan suatu software di PC client bukanlah solusi tepat,karena selain bisa memberatkan kinerja PC juga sebagian besar pengguna bisa dengan mudah mencari akal untuk mengganti settingan pada software tersebut.
Dengan cara ini anda bisa dengan mudah memblok beberapa alamat situs yang tidak anda inginkan tanpa menggunakan software apapun,triknya adalah:
1.Buka C:WINDOWSsystem32driversetc
2.Cari file dengan nama HOSTS
3.Open with Notepad
4.Di bawah IP 127.0.0.1 localhost tambahkan alamat website yang ingin anda blokir,sebagai contoh:127.0.0.1 www.bing.com
5.Selesai,and that site well no longer be accesable.
Apabila file dengan nama HOSTS tidak anda dapati dalam folder system 32,maka anda bisa menggunakan fasilitas search yang ada di Windows dan anda bisa langsung cari file HOSTS tersebut di drive C.
Yang perlu diingat di sini adalah semakin banyak website yang mau di blokir maka IP nya harus berurutan mulai dari 1 sampai berapa banyak situs yang akan di blokir,contoh:
127.0.0.1 localhost
127.0.0.2 www.google.com
127.0.0.3 www.yahoo.com
127.0.0.4 www.msn.com
dan seterusnya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar